Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
A. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan
antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi
Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan
kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
• Segala konsultasi atau hubungan lain yang
signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok,
pelanggan atau pesaing (competitor).
• Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
• Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan
dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan
yang dikontrol oleh personal tersebut.
• Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan
perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan
atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
• Segala penggunaan pribadi maupun berbagai
informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran
untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan
atas informasi rahasia tersebut.
• Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
• Segala penerimaan dari keuntungan seseorang
atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
• Segala aktivitas yang berkaitan dengan
insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan
terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang
terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal
yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan.
Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut
menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan
kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya
suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah
sebagai berikut :
• Menghindari diri
dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi
dengan perusahaan.
• Mengusahakan lahan
pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemupukan.
• Menyewakan properti
pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemeliharaan.
• Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
• Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
• Menghormati hak
setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar
pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
• Tidak akan memegang
jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk
apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
• Menghindari diri
dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan
atau organisasi pesaing.
• Menghindari situasi
atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya
benturan kepentingan.
• Mengungkapkan atau
melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang
telah disetujui maupun yang belum disetujui.
• Tidak akan menginvestasikan dana atau
melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
B. Etika dalam Tempat Kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai
adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan
yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting
untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra
positif terhadap lingkungan perusahaan. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk
etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja :
• Menghormati
budaya kerja di perusahaan.
• Menghormati
senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
• Hormati
privacy orang lain.
• Hormati
cara pandang orang lain.
• Tangani
beban pekerjaan masing – masing.
• Bersikap
sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
• Tidak
semena – mena menggunakan fasilitas kantor.
C. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Masalah budaya perusahaan bukanlah
hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana
cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu.
Para pemimpin yang bergelimang dengan
fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan
perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu
semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah
yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan
dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya
perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi
yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan
merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya
dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong
terciptanya prilaku yang tidak etis.
D. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses
keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam
memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
• Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan
produksi perusahaan.
• Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan
mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
• Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
E. Manajemen Krisis
Krisis merupakan suatu kejadian besar
dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif.
Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk, jasa,
kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil
dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak
diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih
baik .
Organisasi yang memikirkan dampak
negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk
mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana
organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh
dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara
organisasi dengan publiknya.
Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
a. Sebab umum :
• Gangguan
kesejahtraan dan rasa aman.
• Tanggung
jawab sosial diabaikan.
b. Sebab khusus :
• Kesalahan
pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
• Penurunan
profit yang tajam.
• Penyelewengan.
• Perubahan
permintaan pasar.
• Kegagalan
atau penarikan produk.
• Regulasi
dan deregulasi.
• Kecelakaan
atau bencana alam.
Sumber :