Etika Dalam Praktik Akuntansi Manajemen Dan Akuntansi Keuangan
ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan
data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh
karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu
memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang. Seorang akuntan keuangan
bertanggung jawab untuk:
a) Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b) Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan,
materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk,
netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan
manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang
wajar.
Perilaku Profesi Akuntan
Etika dalam akuntansi seringkali
disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna
informasi akuntansi menggunakan informasi yang penting serta membuat berbagai
keputusan. Profesi dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang
tinggi kepada publik. Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan
merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan
salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat
menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian
dan merupakan hal yang keamananbagi para investor.
Para akuntan dan auditor dapat
menghindari dilema etika dengan memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan
etika. Hal tersebut memungkinkan mereka dapat membuat pilihan yang tepat.
Mungkin hal itu tidak berdampak baik bagi perusahaan tetapi dapat menguntungkan
masyarakat yang bergantung pada akuntan atau auditor. Aturan kode etik yang ada
menjadi panutan bagi akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar etika dan
memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan organisasi yang
mereka layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah integritas dan harus
jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari konflik
kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan, penerimaan
kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan informasi non luar, kompetensi serta
memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.
ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI MANAJEMEN
A. Etika Dalam
Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin
ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen
dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen
lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a)
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem
perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara
yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi
historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara
terbaik untuk bertindak.
c)
Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan
aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d)
Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan
yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B. Etika Profesional
Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika adalah sangat penting
dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan peraturan
dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru, digital,
dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran
perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan
pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini
harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam
sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan
semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk
menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute
of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode
etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan
Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of
Management Accounting and Financial Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara
pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan
informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
§ Menjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
§ Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
§ Mampu menyiapkan laporan yang
lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan
informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk
melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
§ Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hukum.
§ Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
§ Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari
kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam
menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
§ Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
§ Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
§ Menolak berbagai hadiah, bantuan,
atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
§ Menahan diri dari aktivitas negati
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
§ Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
§ Mengkomunikasikan informasi yang
tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
§ Menahan diri agar tidak terlibat
dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
§ Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
§ Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
Sumber :
www.wikipedia.co.id
http://vinaafryani.wordpress.com/2013/11/12/etika-dalam-praktik-akuntansi-manajemen-dan-akuntansi-keuangan/
http://vinaafryani.wordpress.com/2013/11/12/etika-dalam-praktik-akuntansi-manajemen-dan-akuntansi-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar